Pages

Senin, 20 Juni 2011

PENILAIAN BERBASIS KELAS


PENILAIAN BERBASIS KELAS

OLEH : FAT HURRAHMAN

A. Pengertian Penilaian Berbasis Kelas

Penilaian Berbasis Kelas (PBK) adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. PBK merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru  untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan ( standar komptensi, komptensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar). Penilaian Berbasis Kelas merupakan prinsip, sasaran yang akurat dan konsisten tentang kompetensi atau hasil belajar siswa serta pernyataan yang jelas mengenai perkembangan dan kemajuan siswaa. maksudnya adalah hasil Penilaian Berbasis Kelas dapat menggambarkan kompetensi, keterampilan dan kemajuan siswa selama di kelas.

Depdiknas (2002), menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK itu sendiri pada dasarnya merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper and pen). Fokus penilaian diarahkan pada penguasaan kompetensi dan hasil belajar siswa sesuai dengan level pencapaian prestasi siswa.

B.  Manfaat, Keunggulan dan Prinsip Penilaian Berbasis Kelas.

1)  Hasil Penilaian Berbasis Kelas bermanfaat untuk :

Umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remidiasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas.
Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda.
2) Keunggulan Penilaian Berbasis Kelas adalah

Pengumpulan informasi kemajuan belajar baik formal maupun non formal diadakan secara terpadu, dalam suasana yang menyenangkan, serta senantiasa memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang diketahui, dipahami dan mampu dikerjakan siswa.
Pencapaian hasil belajar siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok (norm reference assessment), tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya kriteria pencapaian kompetensi, standar pencapaian, dan level pencapaian nasional, dalam rangka membantu anak mencapai apa yang ingin dicapai bukan untuk menghakiminya.
Pengumpulan informasi menggunakan berbagai cara, agar kemajuan belajar siswa dapat terdeteksi secara lengkap.
Siswa perlu dituntut agar dapat mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi, mengatasi semua masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri, bukan sekedar melatih siswa memilih jawaban yang tersedia.
Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan belajar dan perlu tidaknya bantuan secara berencana, bertahap dan berkesinambungan, berdasarkan fakta dan bukti yang cukup akurat.
3)  Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas

Valid, penilaian memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa.
Mendidik, penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
Berorientasi pada kompetensi, penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
Adil, penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa dan gender.
Terbuka, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
Berkesinambungan, penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.  (Depdiknas, 2002).
C. Ranah Kognitif, Ranah Afektif dan Ranah Psikomotor sebagai Objek Evaluasi Hasil  Belajar.


1. Ranah Kognitif.
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom dalam Sudijono (2003:49) segala upaya yang menyangkut aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif terdapat 6 (enam) jenjang proses berpikir, mulai dari jenjang yang terendah sampai jenjang yang paling tinggi, yaitu : (a) Pengetahuan (Knowledge),  (b) Pemahaman (Comprehension), (c) Penerapan (Application), (d) Analisis (Analysis. (e) Sintesis (Syntesis), dan (f) Penilaian/penghargaan (Evaluation). Keenam jenjang berpikir  ranah kognitif ini bersifat kontinum dan everlap (tumpang tindih), dimana ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada di bawahnya.

2. Ranah Afektif.
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar menyatakan bhwa sukap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif ditaksonomi  menjadi lebih rinci ke dalam 5 (lima) jenjang, yaitu: (a) Menerima atau memperhatikan (Receiving/Attending), (b) menanggapi (Responding), (c) menilai (Valuing). (d) menilai atau menghargai, (e) mengatur (Organization),

3.  Ranah Psikomotor.

Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.

D. Strategi Penilaian Berbasis Kelas.

Sekalipun tidak selalu sama, namun pada umumnya para pakar dalam bidang evaluasi/ penilaian pendidikan merinci kegiatan evaluasi hasil belajar ke dalam 6 (enam) langkah pokok, yakni:

1.  Menyusun Rencana Evaluasi Hasil Belajar.

Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun lebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya oleh Sudijono (2003:59) mencakup enam jenis kegiatan, yakni: (a) Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. (b) menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, (c) memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi, (d)  Menyusun alat-alat pengukur dan penilaian hasil belajar peserta didik, (e) Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi dan (f) Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan).

2.  Menghimpun Data.

Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara, atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide, atau questionnaire (apabila evaluasi hasil belajar menggunakan teknis non tes).

3.  Melakukan Verifikasi Data.

Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang “baik” (yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi) dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang akan menguburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).

4.   Mengolah dan Menganalisis Data.

Mengolah dan menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Untuk keperluan itu, maka data hasil evaluasi perlu disusun dan diatur sedemikian rupa sehingga “dapat berbicara”. Dalam menggolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik dan atau teknik non statistik, tergantung kepada jenis data yang akan diolah atau dianalisis. Dengan analisis statistic misalnya, penyusunan atau pengaturan dan penyajian data lewat tabel-tabel, grafik, atau diagram, perhitungan-perhitungan rata-rata, standar deviasi, pengukuran korelasi, uji benda mean, atau uji benda frekuensi dan sebagainya akan dapat menghasilkan informasi-informasi yang lebih lengkap dan amat berharga.

5.   Memberikan Interpretasi dan Menarik Kesimpulan.

Memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah barang tentu harus mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.

6.  Tindak Lanjut Hasil Evaluasi.

Bertitik tolak dari hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluator akan mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan hasil evaluasi tersebut. Harus senantiasa diingat bahwa setiap kegiatan evaluasi menuntut adanya tindak lanjut yang konkrit. Tanpa diikuti oleh tindak lanjut yang konkrit, maka pekerjaan evaluasi itu hanya akan sampai kepada pernyataan, yang menyatakan bahwa; “saya tahu, bahwa begini dan itu begitu”. Apabila hal seperti itu terjadi, maka kegiatan evaluasi itu sebenarnya tidak banyak membawa manfaat bagi evaluator.

E.  Pelaksanaan Penilaian Berbasis Kelas dalam Proses Pembelajaran.

Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari diri individu maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan.

Dalam pembelajaran tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup 3 (tiga) tahapan yang dalam 3 (tiga) tahapan tersebut dapat dilakukan penilaian kelas. Tiga tahapan dimaksud, antara lain: (1) Pretest (tes awal). (2) Proses Pembelajaran. (3) Postest (tes akhir).
















PENILAIAN KELAS

2.1 Pengertian serta ciri ciri penilaian kelas
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Penilaian merupakan kegiatan yang mengambil “keputusan” dari hasil proses pengukuran yang teelah dilakukan sebelumnya. Penilaian biasanya bersifat tidak hanya kuantitatif tapi juga lebih cenderung mengarah ke kualitatif (Arikunto, 2008). Pengertian penilaian kelas menurut acuan yang ditetapkan dalam kurikulum KTSP merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik (siswa) yang mengikuti proses pembelajaran tertentu. Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilaksanakan melalui langkah langkah perencanaan, penyusunan, pemilihan dan penggunaan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Rambu rambu penilaian kelas meliputi Prinsip prinsip penilaian kelas, ruang lingkup serta sasaran pengguna model penilaian kelas. (Anonymous 2007)
Adapun ciri Penilaian Kelas yakni sebagai berikut:
1. Belajar tuntas, yakni peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar, dan hasil yang baik. “Jika peserta didik dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran dan diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka, maka sebagian besar dari mereka akan mencapai ketuntasan”. (Anonymous, 2009) Guru harus mempertimbangkan antara waktu yang diperlukan berdasarkan karakteristik peserta didik dan waktu yang tersedia di bawah kontrol guru. Penilaian ini juga dilaksankan Secara terpadu dg KBM, Dalam suasana formal dan informal (John B. Carrol 2009)
2. Otentik, yakni memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu, mencerminkan masalah dunia nyata bukan dunia sekolah menggunakan berbagai cara dan criteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap,)
3. Berkesinambungan adalah Memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, dan Ulangan Kenaikan Kelas.
4. Berdasarkan acuan kriteria / patokan Prestasi kemampuan peserta didik tidak dibandingkan dengan peserta kelompok, tetapi dengan kemampuan yang dimiliki sebelumnya dan patokan yang ditetapkan
5. Menggunakan berbagai cara & alat penilaian. Seperti mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan serta penilaian yang bervariasi: Tertulis, Lisan, Produk, Portofolio, Unjuk Kerja, Proyek, Pengamatan, dan Penilaian diri. (Anonimous 2009)

2.2 Prinsip Dasar Penilaian Kelas
a)Penilaian dan KBM terpadu
b)Strategi yang digunakan mencerminkan kemampuan anak secara autentik
c)Memanfaatkan berbagai jenis informasi
d)Mempertimbangkan kebutuhan khusus siswa
e)Menggunakan sistem pencatatan yang bervariasi
f)Keputusan tingkat pencapaian hasil belajar berdasarkan berbagai informasi
g)Guru harus berupaya seoptimal mungkin:
h)Memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja siswa
i)Keputusan ttg kemampuan siswa mempertimbangkan hasil kerja (karya) yang dikumpulkan
j)Mengacu pada kompetensi yang tercantum dlm kurikulum
k)Bersifat adil
l)Dapat memberi informasi yg lengkap
m)Bermanfaat bagi siswa
n)Dilakukan dalam suasana yg menyenangkan
o)Diadministrasikan secara tepat dan efisien (Anonimous. 2004)

2.3 Manfaat dan Fungsi dari penilaian kelas
Berbagai macam manfaat kita dapatkan melalui proses penilaian kelas, antara lain :
1.Memberikan umpan balik (feed back) bagi peserta didik. Sebagai refleksi bagi kelebihan dan kekurangannya dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar dikelas.
2.Alat monitoring dan diagnosa berbagai kesulitan belajar peserta didik (problem) sehingga dapat dilakukan pemantapan ataupun kegiatan remedial. Remedial dilakukan bila nilai indikator kurang dari nilai kriteria ketuntasan belajar. Pemantapan dilakukan bila tuntas lebih cepat. Perbaikan program & kegiatan bila tidak efektif.
3.Memberikan umpan balik (feed back) bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, dan berbagai sumberbelajar, serta kemampuan guru dalam mengajar. Sehingga dapat berfungsi sebagai masukan, saran, serta refleksi guna merancang kegiatan pembelajaran selanjutnya.
4.Memberikan berbagai informasi mengenai status keevektivitasan kegiatan pendidikan kepada komite sekolah.
5. Memberikan umpan balik (feed back) kepada instansi terkait atau dinas daerah sebagai pemberi kebijakan dalam mempertimbangkan konsep penilaian kelas, serta kegiatan menyangkut kemajuan dibidang pendidikan.

2.4 Ruanglingkup penilaian kelas
Ruanglingkup penilaian kelas ini meliputi konsep dasar penilaian kelas, teknik penilaian, langkah-langkah pelaksanan penilaian. Dimana dalam konsep penilaian akan di jelaskan apa yang dimaksud dengan penilaian, manfaat penilaian, fungsi penilaian dan rambu-rambu penilaian. (Anonymous 2007)

2.5 Sasaran Pengguna Model Penilaian Kelas
Model penilaian kelas ini di peruntukkan baagi pihak-pihak berikut :
1.Para guru di sekolah untuk menyusun program penilaian di kelas masing-masing
2.Pengawas dan kepala sekolah untuk merancang program supervisi pendidikan di sekolah
3.Para penentu kebijakan di daerah untuk membuat kebijakan dalm penilaian kelas yang seharusnya dilakukan di sekolah. (Anonymous 2007)

2.6 Teknik teknik penilaian yang diterapkan
Teknik pengumpulan informasi pada prinsipnya adalah pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian kompetensi yang telah ditentukan sebagai acuan.
Setidaknya ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
a.Penilaian Unjuk Kerja adalah merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu seperti: Praktik di laboratorium, presentasi, diskusi. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrument seperti rubrik Cek (Check-list), rubric (Rating Scale)
b. Penilaian Sikap melalui jurnal belajar siswa yang memuat menenai penilaian siswa terhadap aspek tertentu. Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. umumnya objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah Sikap terhadap materi pelajaran, guru/pengajar, proses pembelajaran, serta nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran. Penilaian sikap dapat dilakukan dengan observasi melalui jurnal belajar siswa (buku harian) pertanyaan langsung, laporan pribadi.
c.Penilaian Tertulis Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.
d.Proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.
e.Penilaian Produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni
f.Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu.
g.Penilaian Diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Tujuan utama dari penilaian diri adalah untuk mendukung atau memperbaiki proses dan hasil belajar. (Anonymous 2008)

2.7 Langkah langkah penilaian
Yang harus diperhatikan dalam melaukan penilaian adalah seagai berikut:
1.Indikator yang akan ditetapkan harus sesuai dengan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang ingin dicapai.
2.Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator yang akan dipetakan kemudian.
3.Penetapan Teknik Penilaian. Dalam memilih teknik penilaian mempertimbangkan ciri indikator, contohnya :
a)Apabila tuntutan indikator melakukan sesuatu penampilan kengenai kecakapan kerja, maka teknik penilainya adalah unjuk kerja (performance)
b)Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep mendalam antar individu siswa, maka teknik penilaiannya adalah tetulis.
c)Apabila tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan atau studi case, maka teknik penilaiannya adalah proyek. (Anonymous 2008)

2.8 Contoh pemanfaatan laporan hasil penilaian kelas
Penilaian kelas akan menghasilkan informasi mengenai pencapaian kompetensi peserta didik yang dapat digunakan untuk tindak lanjut serta langkah berikutnya yang akan diambil antara lain: Untuk perbaikan (remedial) bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan, pengayaan bagi peserta didik yang mencapai kriteria ketuntasan lebih cepat dari waktu yang disediakan, perbaikan program dan proses pembelajaran, pelaporan, dan penentuan kenaikan kelas.
a.Bagi peserta didik yang memerlukan remedial, remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar. Kegiatan dapat berupa kesempatan untuk belajar sendiri, mengerjakan soal, kemudian dilakukan penilaian dengan cara: menjawab pertanyaan, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data. Waktu remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara peserta didik dengan guru, dapat dilaksanakan pada atau di luar jam efektif. Remedial hanya diberikan untuk indikator yang belum tuntas.
b.Bagi peserta didik yang memerlukan pengayaan. Peserta didik yang berprestasi baik perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi secara optimal. Salah satu kegiatan pengayaan yaitu memberikan materi tambahan, latihan tambahan atau tugas individual yang bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah dicapainya. Hasil penilaian kegiatan pengayaan dapat menambah nilai peserta didik pada mata pelajaran bersangkutan. Pengayaan dapat dilaksanakan setiap saat baik pada atau di luar jam efektif.
c.Bagi Guru dan Bagi Kepala Sekolah. Guru dapat mengambil keputusan terbaik dan cepat dalam mencapai kompetensi yang telah ditargetkan dalam kurikulum, menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan cara mengubah strategi pembelajaran, ataupun memperbaiki program pembelajarannya. Sedangkan Hasil penilaian dapat digunakan Kepala sekolah untuk menilai kinerja guru dan tingkat keberhasilan siswa. (Anonymous 2008)

2.9 Mengelola hasil penilaian kelas
Contoh Pembobotan nilai Ulangan Harian sama besar dengan Ulangan Tengah Semester dan Ulangan Akhir Semester
Keterampilan Membaca:
Nilai rata-rata Ulangan Harian = 66
Nilai Ulangan Tengah Semester = 55
Nilai Ulangan Akhir Semester = 65
Jadi Nilai pada rapor = 66 + 55 + 65 : 3
= 62

Ketuntasan Belajar
Apabila per indikator jumlah indikator yang tuntas lebih dari 50%: maka pembelajaran siswa dapat dilanjut ke KD berikutnya.
Kriteria: 0% – 100%, Ideal: 75%. Jumlah indikator belum tuntas sama atau lebih dari 50%: mengulang KD yang sama.
Sekolah menetapkan sendiri dengan pertimbangan:
Kemampuan akademis siswa,Kompleksitas indikator, Daya dukung : guru, sarana
Tuntas: dapat dilihat dari perhitungan skor, apabila skor = kriteria ketuntasan
Tuntas jika dilihat dari ketercapaian indikator yakni indikator ? KD ? SK? Maple

Contoh Penghitungan Ketuntasan Belajar
KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
KRITERIA KETUNTASAN
NILAI PESERTA DIDIK
KETUNTASAN

1

60%
60
TUNTAS

2
60%
59
TAK TUNTAS

3
55%
75
TUNTAS

Contoh Penghitungan Nilai KD


KOMPETENSI DASAR (KD)
INDIKATOR
KRITERIA KETUNTASAN
BELAJAR
NILAI SISWA
KETUNTASAN
1
1
60%
61
TUNTAS

2
70%
80
TUNTAS

3
60%
90
TUNTAS
2
1
70%
70
TUNTAS

2
65%
68
TUNTAS

3
60%
72
TUNTAS
NILAI KD 1:
= 61+80+90
3
= 77 ATAU 7,7
NILAI KD 2:
MODE : 70
NILAI KD :70

2.10 Pelaporan Hasil Penilaian Kelas
Laporan kemajuan hasil belajar peserta didik dibuat sebagai pertanggungjawaban lembaga sekolah kepada orangtua/wali peserta didik, komite sekolah, masyarakat, dan instansi terkait lainnya. Laporan tersebut Memberikan informasi yang jelas, komprehensif, dan akurat dan merupakan sarana komunikasi dan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat yang bermanfaat baik bagi kemajuan belajar peserta didik maupun pengembangan sekolah. Laporan kemajuan belajar peserta didik dapat disajikan dalam data kuantitatif maupun kualitatif. Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara sekolah dengan orangtua peserta didik maupun dengan pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik. Informasi tentang hasil belajar dalam rapor diperoleh dari Rekap nilai yang dirangkum guru selama proses pembelajaran berlangsung. Dalam penentuan Kenaikan Kelas Automatic promotion apabila semua indikator, kompetensi dasar (KD), dan standar kompetensi (SK) suatu mata pelajaran telah terpenuhi ketuntasannya, maka peserta didik dianggap layak naik ke kelas berikutnya. Peserta didik dinyakan tidak naik kelas apabila:
1.memperoleh nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2.Jika peserta didik tidak menuntaskan 50 % atau lebih KD dan SK lebih dari 3 mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun ajaran
3.Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
Untuk memudahkan administrasi, peserta didik yang tidak naik kelas diharapkan mengulang semua mata pelajaran beserta SK, KD, dan indikatornya dan sekolah mempertimbangkan mata pelajaran, SK, KD, dan indikator yang telah tuntas pada tahun ajaran sebelumnya.

BAB III
KESIMPULAN

Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru (yang dilakukan melalui suatu langkah-langkah) yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan, yang dikumpulkan melalui prosedur, teknik dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Keputusan tersebut berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi.

BAB IV
PENUTUP

Demikianlah makalah yang dapat saya buat dan sajikan dengan penuh keterbatasan. Semoga dapat berguna bagi pembelajaran dan pengetahuan. Apabila terdapat kesalahan penulisan dan pengertian, kami harap dapat dimaklumkan karena kekurangan, keterbatasan dan kesalahan memang hanya terdapat pada diri manusia, dan kesempurnaan hanya milik Allah Swt. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang mendukung penulisan makalah. Akhirul kalam,Wabillahhi taufiq wak hidayah , Wassalamualaikum Wr. Wb.

KEPUSTAKAAN

Arikunto suharsimi, 2008. Dasar dasar evaluasi pendidikan. Bumi aksara. Jakarta
John B. Carrol, 2009. Evaluasi belajar. Bumi aksara. Jakarta
Joni raka, 1984. Pengukuran dan penilaian dalam pendidikan. Karya anda. Surabaya
Anonymous, 2004. Www. Puskur.net. diakses tanggal 05 oktober 2009
Anonymous 2007. Www. Depdiknas. Co.id/ pedoman penilaian KBK . diakses tanggal 05 oktober 2009
Anonymous 2008. Www. Depdiknas. Co.id/ pedoman penilaian KTSP . diakses tanggal 05 oktober 2009
http://zaifbio.wordpress.com/2009/10/29/penilaian-kelas/

0 komentar:

Posting Komentar