Pages

Sabtu, 14 Mei 2011

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA AL-KHULAFA’AL-RASYIDIN


SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ISLAM

PADA MASA AL-KHULAFA’AL-RASYIDIN



I.       PENDAHULUAN

Nabi Muhammad selain sebagai pemimpin beliau juga sebagai seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Setelah nabi wafat, beliau tidak meninggalkan pesan tentang siapa yang akan menggantikannya sebagai pemimpin politik umat Islam. Beliau menyerahkan semuanya itu kepada kaum muslimin sendiri. Setelah melakukan pertemuan antara tokoh Muhajirin dan Anshor untuk memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin, akhirnya Abu Bakar lah yang terpilih. Selain itu Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam atas semangat keagamaannya.
Tokoh-tokoh yang termasuk dalam khulafah al-Rasyidin adalah:
1.     Abu Bakar ash Shiddiq
2.     Umar Ibn Khattab
3.     Utsman Ibn Affan
4.     Ali Ibn Abu Thalib
Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para Khalifah nya disebut Al-Khulafa’ al-Rasyidin (Khalifah-Khalifah yang mendapat petunjuk)

II.    PERMASALAHAN

1.      Pengertian Khalifah dan Khulafa' al-Rasyidin
2.     Biografi singkat tentang Khulafa' al-Rasyidin
3.     Sistem pengangkatan sebagai Khalifah
4.     Kebijakan dalam perkembangan Islam

III. PEMBAHASAN

1.     Pengertian Khalifah Dan Khulafa' al-Rasyidin Serta Orang Yang Ada Di Dalamnya.
Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.[1] Sedangkan definisi dari al-Khulafa' al-Rasyidin adalah Khalifah-Khalifah yang mendapat petunjuk.
Gelar al-Khulafa' al-Rasyidin hanyalah untuk empat sahabat yang menjabat menjadi Khalifah secara berturut-turut, yaitu: Abu Bakar Shiddiq, Umar Ibn Khattab, Utsman Ibn Affan, Ali Ibn Abi Thalib, mereka diberi gelar al-Khulafa' al-Rasyidin karena mereka benar-benar menurut teladan nabi.[2]
2.     Biografi singkat tentang Khulafa' al-Rasyidin
A.    Abu Bakar Shiddiq
Abu Bakar merupakan Khalifah pertama dan orang paling terpercaya dan pembantu nabi yang paling setia, dilahirkan di Makkah dua setengah tahun setelah tahun gajah, atau lima puluh setengah tahun sebelum dimulai hijrah. Dimasa pra Islam dikenal sebagai Abul Ka’ab dan waktu masuk Islam nabi memberinya nama Abdullah dengan gelar al-Shiddiq (orang terpercaya). Ia termasuk suku Quraisy dari bani Ta’im. Dialah pemimpin yang sangat dihormati sebelum dan sesudah memeluk Islam. Sering Abu Bakar mengunjungi nabi dan ketika turun wahyu, ia sedang berada di Yaman. Setelah kembali kelompok Makkah ia mendengar para pemimpin Quraisy seperti Abu Jahal, Ataba dan Shaba mengejek pengangkatan Muhammad menjadi Rasul Allah, Abu Bakar menjadi sangat marah, lalu bergegas kelompok rumah nabi dan langsung memeluk agama Islam. Menurut Suyuti, nabi berkata “Apabila saya menawarkan agama Islam kepada seseorang, biasanya orang itu menunjukkan keraguan sebelum memeluk agama Islam. Tetapi abu bakar adalah suatu pengecualian, dia memeluk agama Islam tanpa ada keraguan pada dirinya. Ia merupakan pemeluk aflame Islam pertama diantara orang dewasa.[3]
Abu bakar meninggal dalam tahun 634 Masehi di Madinah dan sebelum meninggal maka umar bin khatib telah ditunjuk sebagai gantinya.[4]

B.    Umar Ibn Khattab

Umar lahir di Mekah, tahun 40 sebelum hijrah, nenek moyangnya memegang jabatan duta besar dan leluhurnya adalah pedagang. Ia salah satu dari tujuh belas orang Mekah yang terpelajar ketika kenabian dianugrahkan kepada nabi Muhammad saw. Umar masuk Islam pada umur 27 tahun. Dahulu ia adalah salah satu musuh Islam yang sangat kuat. Sehingga pada suatu hari, demikian diceritakan, ia hendak pergi membunuh nabi, ditengah perjalanan untuk melaksanakan niatnya itu bertemu Na’im bin Abdullah yang menanyakan tujuan kepargiannya tersebut. Umar lalu menceritakan tentang keputusannya agar ia lebih baik memperbaiki urusan rumah tangannya sendiri lebih dahulu. Seketika itu umar kembali ke rumah dan mendapatkan ipar lelakinya sedang asik membaca kitab suci al-Qur’an, umar tentu saja sangat marah dan memukul sang ipar dengan ganas, pukulan yang tidak membuat maupun adiknya meninggalkan Islam, pendirian adiknya yang teguh itu justru menenteramkan hatinya dan malahan ia meminta nya membaca kembali baris-baris al-Qur’an. Permintaan tersebut dipenuhi kandungan arti dan alunan ayat-ayat kitabullah ternyata membuat umar begitu terpesonanya, sehingga ia bergegas ke rumah nabi dan langsung memeluk agama Islam.[5]
Umar meninggal dibunuh oleh Abu Lu’luah ketika akan melaksanakan shalat subuh pada tahun 544, jenasah beliau dikuburkan di samping kuburan nabi.[6]

C.    Utsman Ibn Affan

Ustman dikenal sebagai Abu Abd Usmah, dilahirkan di Mekkah, Zunnuraian adalah julukan kehormatannya yang diberikan karena ia mengawini dua anak perempuan nabi berturut-turut, ia termasuk keluarga besar Umayah dari suku quraisy.
Setelah melalui pendidikan dasarnya, Ustman menjalankan usaha nenek moyang nya yang menjadi pedagang Arab terkemuka. Di seluruh Hijaz ia terkenal dengan kejujuran dan integritasnya serat kesolehan dan kerendahan hatinya. Ia sahabat dekat Abu bakar, khalifah Islam pertama, Abu Bakar lah yang pertama kali membawa berita tentang Islam kepadanya. Bersama dengan Talkhah bin Ubaidilah, ia masuk Islam langsung melalui Nabi, ia sempat disiksa dengan kejam oleh pamannya sendiri, hakim, karena pilihan nya kepada agama baru itu, namun Ustman tetap menolak melepaskan kembali agama Islam.
Semasa hidup nabi, kecuali dalam perang badar, Ustman senantiasa berperan serta dalam setiap peperangan mempertahankan agama Islam yang baru berkembang. Pada perang badar, Nabi meminta Ustman menjaga istrinya Rukoyah, yang sedang dalam sakaratul maut.
Ustman meninggal pada waktu subuh hari jumat bulan zulhijah tahun 35 H, atau bertepatan dengan tahun 656 M, ketika sedang membawa al-Qur’an ia dibunuh oleh Homran bin Sudah.[7]

D.    Ali Ibn Abu Thalib

Ali yang kuniyatnya Abul Hasan, dilahirkan pada tahun gajah ke-13, ia keponakan Nabi dan dari suku bani Hasyim, yang dipercayai menjadi penjaga tempat suci ka’bah, jabatan mulia sangat dihormati di seluruh arab. Abi thalib, yang berkeluarga besar, mempercayakan ali dibesarkan dan dididik oleh nabi, yang sudah dimulai sejak kanak-kanak.
Nabi memilih Ali, pemuda yang berbakat, untuk menjadi teman hidup putri kesayangan beliau yang cantik, Fatimah Az Zahra, upacara pernikahan dilaksanakan sangat sederhana, ali pertama kali menunjukkan keberaniannya dalam perang badar, ketika mengalahkan Walid dan Saiba, prajurit arab yang terkenal dalam pertempuran satu lawan satu, ketika membawa panji-panji Islam terbunuh dalam pertempuran di Ohat, ia dengan berani mengambil panji-panji itu lalu membunuh pembawa panji-panji musuh.
Karena kepahlwanannya yang luar biasa itu orang menjuluki “Ya Rata Illa Ali”(tak ada pemuda seperti ali)”. Rasa belas kasihan kepada musuh adalah bagian dari watak kesatria. Beberapa kali ali mengampuni orang-orang yang kalah perang.[8]
Ali meninggal pada tahun 40 H/661 ketika hendak pergi memimpin shalat subuh di masjid Khuffah, Ali dibunuh oleh oknum Khawarij yang bernama Ibn Muljam.[9]
3.     Sistem pengangkatan sebagai Khalifah
a)     Abu Bakar

Setelah Nabi Wafat terjadilah perdebatan sengit antar kaum muslimin yaitu kaum Muhajirin dan Anshar, keduanya saling mengklaim bahwa kelompoknya yang paling berhak menjadi pemimpin umat Islam. Semua itu disebabkan karena sebelum nabi wafat, beliau tidak meninggalkan wasiat siapakah yang akan menggantikan beliau, nampaknya beliau menyerahkan urusan ini kepada umat. Namun dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi abu bakar terpilih sebagai khalifah.[10]

b)     Umar bin Khatab
Umar diangkat menjadi khalifah atas pilihan pemuka-pemuka sahabat, pengangkatan ketika berlangsung umar sedang sakit sedangkan barisan depan pasukan Islam mengancam Palestina, Iraq Dan Kerajan Hirah. Hal ini ditujukan untuk mengantisipasi terpecahnya orang-orang musim. Ternyata kebijakan abu bakar diterima masyarakat yang segera membaiat Umar.[11]
c)      Ustman bin Affan
Saat akan meninggal umar mengajukan enam calon khalifah yang salah satunya diantaranya akan dipilih menggantikan dirinya, empat calon mengundurkan diri, sehingga tinggalah Ustman dan Ali sebagai kontestan jedua orang itu menerima keputusan abdur rahman ibn auf, yang pada hari ketiga merekam suaranya untuk Ustman menjadi khalifah Islam ke tiga. Terpilihnya Ustman diikuti dukungan dan sumpah penduduk Madinah kepadanya.[12]
d)     Ali bin abi Thalib
Kepemimpinan ali adalah pemilihan masyarakat muslim, karena setelah Ustman wafat masyarakat beramai-ramai membaiat ali sebagai khalifah[13]
4.     Kebijakan dalam perkembangan Islam
a)      Abu bakar ash Shiddiq (632-634 M)
       Perbaikan sosial, yakni menciptakan stabilitas wilayah Islam
       Pengumpulan ayat-ayat suci al-Qur’an
       Perluasan dan penyebaran Islam ke Iraq, Persi Dan Syiria
Setelah memerintah Islam selama dua tahun tiga bulan satu hari, abu bakar wafat dalam usia 63 tahun pada hari senin tanggal 23 jumadilakhir tahun ke-13 H/634 M dan dimakamkan di dekat makam Rasulullah Saw.[14]
b)      Umar bin Khatab (634-644 M)
       Dalam masa sepuluh tahun pemerintahannya, beliau dapat mengembangkan perluasan Islam sampai ke Syiria, Palestinma, Iraq, Persia, Dan Mesir.
       Membagi daerah kekuasaan Islam menjadi beberapa wilayah dan dibawah kekuasaan seorang gubernur, seperti kuffah dengan gubernur Attab bin Kazwan
       Membentuk dewan-dewan, seperti baitul mal (bendaharawan negara) yang mengatur masuk keluarnya uang dan dewan angkatan perang yang bertugas menulis nama-nama tentara dan mengatur gaji mereka.
       Menetapkan tahun hijriyah sebagai tahun Islam.
       Membangun masjid-masjid, seperti masjidil haram dan masjid nabawi
       Penghapusan perbudakan, pembangunan kota, sekolah dan fasilitas umum.
       Menjadikan shalat tarawih di bulan ramadhan dikerjakan secara berjamaah
Umar bin khatib meninggal dalam usia 63 tahun, yakni tahun 644 M setelah memerintah 10 tahun 6 bulan.[15]
c)      Ustman bin Affan (644-656 M)
       Membangun dan memperindah masjid Nabawi di madinah
       Membentuk angkatan laut
       Menyebarkan Islam sampai Khurasan, Armenia, Afrika, Rai, Azarbejan, Amuriyah dan Cyprus.
       Pengumpulan dan penulisan al-Qur’an
Ustman wafat dalam usia 82 tahun, setelah memerintah selama 12 tahun.[16]
d)      Ali bin Abi Thalib (656-661 M)
       Pemecatan gubernur yang diangkat Ustman yang dianggap nepotisme
       Menarik kembali tanah yang diberikan Ustman kepada penduduk[17]

IV. KESIMPULAN

Alkhurafa’ur rasyidin adalah pemimpin yang mendapat petunjuk sesudah nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan. Nama khulafaur rasyidin ini hanya untuk empat sahabat yang menjadi khalifah secara berturut-turut setelah nabi. Mereka adalah orang-orang yang sangat setia kepada nabi. Pada masa ini, mereka betul-betul menurut teladan nabi, mereka dipilih melalui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Pemerintahan itu sangat berjasa dengan perkembangan Islam,. Karena pada masa ini banyak mengadakan ekspansi-ekspansi ke daerah yang non muslim

V.    PENUTUP

Demikianlah makkah ini saya buat, apabila ada kata atau penyampaian dari saya kurang pas saya mohon kritik dan sarannya, karena itu bisa menjadi koreksi bagi saya dan semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Amin .

DAFTAR PUSTAKA

Badri Yatrim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003 
Depag RI, Ensiklopedi Islam, Jilid 3, (Jakarta: Anda Utama,1993)
Gufron A. Mas’udi, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999)
Hussein Bahreisj, 450 Masalah Agama Islam, (Surabaya: al-Ihlas, 1980)
Mohammad Husein, Pemerintahan Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1990)
Tamil Ahmad, Sejarah Muslim Terkemuka, (Jakarta: Tamrint, 1987).
Zainuiddin, Mohammad Jamhari, al Islam 2, (Bandung: Pustaka Setia, 1999)



[1] Badri Yatrim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), Hlm. 35 
[2] Ibid. Hlm. 42
[3]  Tamil Ahmad, Sejarah Muslim Terkemuka, (Jakarta: Tamrint, 1987), Hlm. 10.
[4] Hussein Bahreisj, 450 Masalah Agama Islam, (Surabaya: al-Ihlas, 1980), Hlm.7
[5] Tamwil Ahmad, Op. Cit. Hlm. 17
[6] Depag RI, Ensiklopedi Islam, Jilid 3, (Jakarta: Anda Utama,1993), Hlm.1261.
[7] Tamwil Ahmad, Op. Cit, Hlm.37
[8] Ibid., Hlm. 39
[9]  Gufron A. Mas’udi, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), Hlm.21
[10] Mohammad Husein, Pemerintahan Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1990), Hlm. 25
[11]  Badri Yatim, Op.Cit, Hlm. 37
[12] Tanil Ahmad, Op. Cit, Hlm. 39
[13] Badri Yatim, Op.Cit, Hlm. 39
[14]  Zainuiddin, Mohammad Jamhari, al Islam 2, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), Hlm. 156
[15] Ibid. Hlm. 158
[16]  Ibid. Hlm. 160
[17]  Tamil Ahmad, Op. Cit, Hlm. 39
Read More..

Tradisi pesantren


Tradisi pesantren

Ciri-ciri pesantren

            Sarjana-sarjana seperti Van den Berg, Hurgronye dan Geertz, yang telah betul-betul menyadari tentang pengaruh kuat dari pesantren dalam membentuk  dan memelihara kehidupan sosial, kultural, politik, dan agama orang-orang jawa pedesaan, mengetahui hanya sebagian kecil saja dari ciri-ciri pesantren. Kebanyakan dari peneliti hanya menggambarkan  tentang kehidupan pesantren yang  hanya menyentuh kesederhanaan bangunan-bangunan dalam lingkungan pesantren, kesederhanaan cara hidup para santri, kepatuhan mutlak santri kepada kiyai dan dalam beberapa hal, pelajaran-pelajaran dasar mengenai kitab-kitab islam klasik.

  Pola umum pendidikan islam tradisional

sebelum tahun 60-an, pusat-pusat pesantren di jawa dan madura dikenal dengan nama pondok. Istilah pondok barang kali berasal dari pengertian asrama para santri yang disebut dengan pondok atau tempat tinggal yang dibuat dari bambu, atau barang kali berasal dari kata Arab fudug, yang berarti hotel atau asrama.
            Perkataan pesantren berasal dari kata santri, yang awalan pe di depan dan akhiran an berarti tempat tinggal para santri. profesor Johns berpendapat bahwa istilah santri berasal dari bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sedang C.C Ber berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri yang dalam bahasa india berarti orang yang tahu buku-buku suci Agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab suci Agama Hindu. Kata shastra berasal dari  kata sahstra  yang berarti buku-buku suci, buku-buku agama  atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan.
            Meskipun setelah indonesia merdeka telah berkembang jenis-jenis pendidikan islam formal dalam bentuk madrasah dan pada tingkat tinggi IAIN, namun secara luas, kekuatan pendidikan islam di jawa masih berada pada sistem pesantren. Ini disebabkan telah berhasilnya lembaga tersebut mencetak ulama-ulama besar. Tujuan pendidikan tidak hanya semata-mata untuk memperkaya pikiran murid dengan penjelasan-penjelasan, tetapi untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur dan bermoral, dan menyiapkan para murid untuk hidup sederhana dan hati bersih.
Diantara cita-cita pendidikan pesantren adalah latihan untuk dapat berdiri sendiri dan membina diri agar tidak menggantungkan sesuatu kepada orang lain kecuali kepada tuhan.
Menurut tradisi pesantren, pengetahuan seseorang diukur oleh jumlah buku-bku yang telah pernah dipelajarinya dan kepada ulama mana ia berguru.
Musyafir pencari ilmu
Dalam islam, seorang pencari ilmu dianggap sebagai seorang musyafir yang berhak menerima zakat dari orang-orang kaya. Jika ia meninggal sewaktu-waktu sedang mencari ilmu, ia dianggap mati sahid.
Islam mengajarkan bahwa perjalanan atau kewajiban mencari ilmu tidak ada ujung ahir. Sebagai akibat dari ajaran-ajaran ini maka salah satu aspek penting dari pada sistem pendidikan pesantren ialah tekanan pada murid-muridnya untuk terus meneruskan berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain.
Sistem pengajaran
Pengajian dasar di rumah-rumah, dilanggar dan di masjid diberikan secara individual. Sistem individual dalam sistem pendidikan islam tradisional disebut sistem sorogan yang diberikan dalam pengajian kepada murid-murid yang telah menguasai pembacaan qur’an. Metode utama sistem pengajaran di lingkungan pesantren ialah sistem bandongan atau sering kali disebut sistem weton. Dalam sistem ini sekelompok murid antara lima sampai lima ratus orang mendengarkan seorang guru yang membaca, menerjemahkan, menerangkan dan sering kali mengulas buku-buku islam dalam bahasa arab. Kelompok kelas dari sistem bandongan disebut halaqoh yang arti bahasanya lingkaran murid, atau sekelompok siswa yang belajar dibawah bimbingan seorang guru.
Sistem sorogan dalam pengajian ini merupakan bagian yang paling sulit dari keseluruhan sistem pendidikan islam tradisional, sebab sistem ini menuntut kesabaran, kerajinan, ketaatan dan disiplin pribadi dari murid. Sistem sorogan terbukti sangat efektif sebagai taraf pertama seorang murid yang bercita-cita menjadi seorang alim.
LATAR BELAKANG SEJARAH:
Perubahan- perubahan tradisi pesantren
Banyak para sarjana yang berpendapat bahwa pada waktu abad-abad pertama sejarahnya, islam lebih banyak merupakan kegiatan tarekat  dimana terbentuk kelompok-kelompok organisasi tarekat yang melaksanakan amalan-amalan dzikir dan wirid. Yang menarik untuk diperhatikan adalah bahwa sistem madrasah yang berkembang di negara-negara islam yang lain sejak permulaan abad ke-12, tidak pernah muncul di jawa sampai dengan permulaan abad ke-20.
Dalam sejarah islam di jawa, akhir abad ke-19 juga dikenal sebagai munculnya semangat baru dalam kehidupan keagamaan. Sebab akibat dari bertambahnya jumlah haji, guru-guru ngaji dan murid pesantren, tumbuh pula kesadaran bahwa islam dapat memberi sumbangan bagi tumbuhnya proto-nasionalisme.
Dengan berkembangnya sistem madrasah dalam lingkungan pesantren sejak permulaan abad ke-20, salah satu ciri penting dari pada tradisi pesantren menghilang, yaitu tradisi santri kelana.
Secara garis besar, lembaga-lembaga pesantren pada dewasa ini dikelompokkan dalam dua kelompok besar. Pertama, pesantren salafi yang tetap mempertahankan pengajaran kitab-kitab islami klasik sebagai inti pendidikan di pesantren. Sistem yang dipakai adalah sistem sorogan. Kedua, pesantren kholafi yang telah memasukkan pelajaran-pelajaran umum dalam madrasah-madrasah yang dikembangkannya, atau membuka tipe-tipe sekolah umum dalam lingkungan pesantren.
Elemen-elemen sebuah pesantren
Pondok, masjid, santri, pengajaran kitab-kitab islam klasik dan kiai merupakan lima elemen dasar dari tradisi pesantren.
pondok
sebuah pesantren pada dasarnya adalah sebuah asrama pendidikan islam tradisional dimana para siswanya tinggal bersama dan belajar dibawah bimbingan seorang atau lebih guru yang lebih dikenal dengan sebutan “kiai”.
Ada dua alasan utama dalam hal perubahan sistem pemilikan pesantren. Pertama, dulu pesantren tidak membutuhkan pembiayaan besar, baik karena jumlah santrinya tidak banyak, maupun kebutuhan akan jenis dan jumlah alat-alat bangunan dan lain-lainnya relatif sangat sedikit. Kedua, baik kiainya, maupun tenaga-tenaga pendidik yang membantunya, merupakan dari kelompok-kelompok pedesaan, dengan demikian mereka dapat membiayai sendiri baik kehidupan keluarganya maupun kehidupan pesantren.
Ada tiga alasan utama mengapa pesantren harus menyediakan asrama bagi para santri. Antara lain: kemasyhuran seorang kiai, hampir semua pesantren berada di desa-desa dimana tidak tersedia perumahan yang cukup untuk menampung para santri, dan ada sikap timbal balik antara para santri dan kiai.
Masjid
Kedudukan masjid sebagai pusat pendidikan dalam tradisi pesantren merupakan manifestasi universalisme dari sistem pendidikan islam tradisionalisme. Dengan kata lain kesinambungan sistem pendidikan islam yang berpusat di masjid sejak masjid kuba didirikan pada masa nabi muhammad tetap terpancar dalam sistem pesantren.
Pengajian kitab kuning
Tujuan utama dari pengajaran ini adalah untuk mendidik calon-calon ulama’. Keseluruhan kitab-kitab klasik yang diajarkan dapat digolongkan dalam 8 kelompok, antara lain: nahwu dan saraf, fiqh, hadits, tafsir, tauhid, tasawuf dan etika, dan cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah.        
Santri
Ada dua kelompok santri: pertama, santri mukim yaitu murid-murid yang berasal dari daerah-daerah yang jauh dan menetap dalam kelompok pesantren. Kedua, santri kalong yaitu murid-murid yang berasal dari desa-desa sekitar pesantren yang biasanya tidak menetap dalam pesantren.
Seorang santri dan pergi dan menetap di pesantren karena berbagai alasan, yaitu, ingin mempelajari kitab-kitab lain yang membahas islam secara mendalam di bawah bimbingan kiai, ingin memperoleh pengalaman kehidupan pesantren, dan ingin memusatkan studinya tanpa disibukkan pekerjaan sehari-hari keluarganya.
Kiai
Menurut asal usulnya, perkataan kiai dalam bahasa jawa dipakai untuk tiga jenis gelar yang saling berbeda:
1. sebagai gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat;         umpamanya, “kiai garuda kencana” dipakai untuk sebutan kereta emas yang ada di keraton yogyakarta.
2. gelar kehormatan untuk orang-orang tua pada umumnya
3. gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama yang memiliki atau menjadi pimpinan pesantren dan mengajar kitab-kitab islam klasik kepada para santrinya.
Hubungan intelektual dan kekerabatan kiai
Sarana para kiai yanag palinng utama dalam usaha melestarikan pesantr4en adalah membangun solidaritas dan kerjasama sekuat-kuatnya antara sesama mereka. Cara praktis yang mereka tempuh untuk membangun solidaritas dan kerjasama tersebut adalah:
1.      mengembangkan tradisi bahwa keluarga yang terdekat harus menjadi calon kuat menjadi pengganti kepemimpinan pesantren.
2.      mengembangkan suatu jaringan aliansi perkawinan endoga mous antara keluarga kiai.
3.      mengembangkan tradisi transmisi pengetahuan dan rantai transmisi intelektual antara sesama kiai dan keluarganya..
hubungan kekerabatan: geneologi sosial pemimpin pesantren
jika seorang kiai mempunyai anak  laki-laki lebih dari satu, biasanya dia mengharapkan anak yang tertua untuk dapat menggantikan kedudukannya sebagai pemimpin pesantren bila ia meninggal. Sedangkan anak laki-laki lainnya dilatih untuk mendirikan suatu pesantren yang baru atau dapat dapat menggantikan kedudukan mertuanya yang kebanyakan juga pemimpin pesantren. Kebanyakan kiai juga mengawinkan putrinya dengan santrinya yang pandai, terutama bila anak tersebut masih kerabat atau anak kiai.
Hubungan kekerabatan yang ideal menurut pandangan kiai
Para kiai menganggap unit rumah tangga merupakan lembaga dimana suatu generasi mempersiapkan generasi penerus untuk kelestarian masyarakat islam. Menurut kiai hubungan laki-laki dan perempuan yang dibenarkan agamanya adalah melalui perkawinan, dimana tanggung jawab kemasyarakatan yang jelas dan lengkap diatur dan jelas pula hubungan suami istri dan anak-anak.
Geneologi intelektual
Sejak islam masuk ke jawa, para kiai selalu terjalin oleh intellectual chais (rantai intelektual) yang tidak terputus.
Hubungan yang ideal antara guru dan murid
Dalam tradisi pesantren, perasaan hormat dan kepatuhan murid kepada gurunya adalah mutlak dan tidak boleh putus, artinya berlaku seumur hidup si murid. Menurut agama islam, seorang murid harus menganggap gurunya sebagai ayahnya sendiri dan si murid harus berusaha menyenangkan gurunya, tidak boleh jalan di depannya, jangan sekali-sekali duduk di kursi yang biasa diduduki guru, jangan membuka percakapan dulu sebelum guru memulai, jangan berbicara terlalu banyak dengannya dan jangan menanyakan soal-soal yang membuat hatu guru tidak senang.
Kiai dan tarekat
Istilah tarekat dari kata arab ‘thariqah’. Sebagai suatu istilah generis, perkataan tarekat berarti ‘jalan’ atau lebih lengkap lagi ‘jalan menuju surga’ dimana diwaktu melakukan amalan-amalan tersebut berusaha mengangkat dirinya melampaui batas-batas kediriannya sebagai manusia dan mendekatkan dirinya kepada Allah SWT. dalam pengertian ini tarekat sering disamakan dengan tasawuf, yaitu dimensi esoteris dan aspek yang mendalam dari ajaran islam.
Tarekat dalam tradisi pesantren ada dua; tarekat yang dipraktekkan menurut cara-cara yang dilakukan oleh organisasi-organisasi tarekat dan tarekat yang dipraktekkan menurut cara di luar ketentuan organisasi-organisasi.
Perkembangan tarekat di jawa
Tarekat Satariyah mula-mula dikembangkan oleh Abdurrauf Sinkel. Kemudian menyebar ke jawea barat, di bawah pimpinan Abdul Muhyi, salah seorang murid Abdurrauf sinkel. Tarekat Qadariyah, bermula dari aceh dibawah pimpinan Hamzah Fansuri yang selama hidupnya banyak berkelana ke daerah-daerah lain termasuk jawa dengan maksud menyebarkan Tarekat Qadariyah. Sekh Khatib Sambas dikenal sebagai pendiri tarekat baru, Tarekat Qodiriyah wan Naqsabandiyah, yang menggabungkan dua buah tarekat yaitu: Tarekat Qodiriyah dan Tarekat Naqsabandiyah.
Tarekat siddiqiyah didiriklan oleh kiai muhktar mukti  losari jawa timur pada tahun 1958. Tarekat wahiddiyah, didirikan ole Kiai Majid Ma’ruf pada tahun 1963. secara teoritis tarekat ini bersifat terbuka, karena seorang tidak harus mengucapkan sumpah untuk menjadi anggota
Tarekat mu’tabarah nahdliyyin, pada tanggal 10 oktober 1957, para kia mendirikan suatu badan federasi bernama pucuk pimpinan jami’iyah ahli thoriqoh mu’tabaroh, sebagai tindak lanjut dari keputusan mu’tamar NU tahun 1957 di magelang. dalam mu’tamar NU di semarang tahun 1979, nama nama badan itu diganti menjadi jami’iyah thoriqoh mu’tabaroh nahdliyin.
Faham ahlussunah wal-jama’ah.
Secara umum, perkataan ahlussunah wal jama’ah dapat diartikan para pengikut nabi Muhammad dan ijma’ ulama’. sebab  dari munculnya ini adalah para kiai ada yang menentang pembaruan yang diadakan islam modern untuk tidak terbelenggu pada empat mazhab, maka para kiai itu mendirikan organisasi bernama “Jam’iyah Nahdhatul Ulama’”.
Faham ahli sunnah berpegang antara lain:
1.      dalam masalah hukum, menganut dari salah satu empat mazhab
2.      dalam soal tauhid, menganut ajaran imam Abu Hasan Al-Asary dan imam Abu Mansur Al-Maturidi
3.      dalam bidang tasawuf, menganut dasar-dasar ajaran Imam abu Qosim Al-Junaid.
Read More..

ISLAM TRANSFORMATIF


ISLAM TRANSFORMATIF
I.       PENDAHULUAN
Kalangan Islam Transformatif banyak berkembang dikalangan cendekiawan yang latar belakang pendidikannya bukan IAIN, melainkan memiliki komitmen tinggi terhadap Islam atau bisa juga dari kalangan IAIN. Tetapi kemudian mengapresiasi kan ilmu sosial sedemikian rupa, melebihi apresiasi nya terhadap ilmu-ilmu tradisional Islam. Disamping itu mereka diwarnai oleh tradisi sosio kritis.
Islam Transformatif menganalisis dunia sosial yang lebih luas, khususnya analisis terhadap kapitalisme dan peranan negara dalam proses ketidakadilan sosial, kemiskinan dan keterbelakangan. Suatu hal yang diabaikan begitu saja atau tidak diperhatikan secara mendalam oleh kalangan “Islam Rasional”.

II.    PERMASALAHAN

A.    Pengertian Islam Transformatif.
B.    Latar Belakang Munculnya Islam Transformatif .
C.    Karakteristik Dan Pemikiran.

III. PEMBAHASAN

A.    Pengertian Islam Transformatif

Islam Transformatif yaitu: komitmen sebagai mahluk zoon politician terhadap mereka yang tertindas, untuk bersama-sama berusaha mengusahakan pembebasan. Dengan demikian, memfungsikan agama dalam konteks sekarang dan dimasa yang akan datang, tidak lagi cukup dengan berbicara atau menafsirkan tentang tuhan (seperti arti “teologi” selama ini “ilmu tentang tuhan”), tetapi tidak kalah penting ikut terlibat mengubah kondisi material yang telah membawa masyarakat dalam situasi de Humanisasi itu.[1]

B.    Latar Belakang Munculnya Islam Transformatif

Tampaknya respon kalangan “modernisasi Islam’ berangkat dari kepedulian akan keterbelakangan umat Islam d dunia sekarang. Keterbelakangan itu disebabkan oleh kepicikan berpikir, kebodohan dan ketertutupan dalam memahami ajaran agamanya sendiri. Itulah yang membuat umat Islam tertinggal dari kemajuan yang dicapai barat.
Paradigma modernisasi Islam cenderung melakukan liberalisasi pandangan yang adaptif terhadap kemajuan zaman tanpa harus meninggalkan sikap kritis terhadap unsur negatif dari proses modernisasi. Jadi bagi kalangan modernisasi Islam, persoalannya adalah bagaimana dengan tradisi teks mengembangkan pesan Islam dalam konteks perubahan sosial. Hal ini sangat berbeda dengan kalangan Islamisasi yang cenderung berupaya menggali teks dalam rangka mengendalikan perubahan sosial. Oleh karena itu, kalangan terakhir ini cenderung lebih dulu merumuskan ukuran normatif di berbagai bidang kehidupan termasuk ilmu, teori ilmu-ilmu sosial, sistem ekonomi, bahkan busana sehingga ditemukan corak yang lebih khas Islam. Oleh karena kecenderungan Islamisasi berangkat dari teks atau sumber wahyu, watak nya sangat totalistis, yang dalam semua segi kehidupan harus diresapi dengan norma Islam. Sehingga, sangat tidak mungkin munculnya ruang yang kosong untuk menerima kenyataan yang bersifat partikularistis atau kemajemukan. Sedangkan paradigma modernisasi dalam pemikiran Islam tampaknya lebih menampilkan kelenturan, keterbukaan dalam menghadapi dunia yang plural dan terus berubah. Disini para pemikir modernisasi Islam tidak menaruh ambisi mengislamkan setiap aspek kehidupan. Sebab otoritas agama sebagai ad-Din dan perkembangan aspek sosial umat islam mempunyai basis nya masing-masing.
Sebagai contoh, kata Nur Kholis Madjid, hubungan antara agama dan negara bukanlah hubungan saling menguasai, namun satu sama lain bersifat dialogis terus menerus. Begitu pula hubungan antara ideologi dan agama. Bahkan Nur Kholis Madjid dalam soal negara menganggap hal ini bersifat instrumental, dalam arti hanya alat untuk mewujudkan masyarakat yang etis dan diredhai tuhan. Adapun dalam soal ini, abdurrahman wahid melihatnya sebagai hubungan yang komplementer satu sama lain, yang saling membutuhkan.
Kalangan “Islamisasi”, seperti telah diungkapkan di atas, sebenarnya lahir dari kekhawatiran bahwa barat telah merasuki peradaban kaum muslimin dengan sifat yang dekadensi terhadap agama. Modernisasi pada dasarnya adalah peradaban barat yang macet, karena perangkat materialistis tidak memberikan masa depan agama. Oleh karena itu islam harus mencari alternatif terhadap sekularisme dan ideologi barat yang tidak manusiawi. Yaitu dengan menggali dan membangun norma-norma Islam dalam segala aspek kehidupan. Jadi, ada titik tolak yang berbeda, karena dalam hal ini ada kerangka definisi yang berbeda terhadap realitas. Paradigma, “Modernisasi” seolah-olah bahwa kemunduran umat islam disebabkan persoalan kejumudan dalam menafsirkan cara Islam menatap perubahan zaman. Sedangkan “Islamisasi” lebih melihat ancaman barat yang dominan dan umat islam harus berlindung menyelamatkan identitas dan otentitas ajaran agamanya.
Dalam keadaan situasi perkembangan umat Islam diwarnai dengan dua paradigma diatas, akhir-akhir ini tampak ada kecenderungan baru melalui isu pengembangan “teologi kontekstual”. Atau penganjuran nya kadang-kadang menyebutnya sebagai “teologi pembangunan” atau ada juga sebagai “teologi Transformatif”. Jika orientasi paradigma “modernisasi” lebih bertolak dari isu tentang kebodohan, keterbelakangan dan kepicikan, dan paradigma “Islamisasi” mengambil topik persoalan normatif antara yang “Islami” dan yang tidak “Islami”, atau mana yang “asli” dan mana yang bid’ah maka “teologi Transformatif” lebih menaruh perhatian terhadap persoalan keadilan dan ketimpangan sosial saat ini. Itulah yang dianggap sebagai agenda besar yang menjadikan banyak umat manusia tidak mampu mengekspresikan harkat dan martabat kemanusiaan nya.[2]

C.    Karakteristik Dan Pemikiran

Bagi kalangan teologi Transformatif , semua persoalan peradaban manusia sekarang ini dianggap berpangkal pada persoalan ketimpangan sosial ekonomi, karena adanya struktur yang kurang adil. Terdapatnya sejumlah orang yang jauh dari agama antara lain disebabkan oleh faktor adanya jarak sosial ekonomi yang cukup berjarak antara mereka yang dhuafa dan pusat-pusat ortodoksi agama. Secara fisik misalnya, jarak antara masjid dan pasar itu umumnya sangat dekat. Namun secara sosial ekonomis tidak jarang banyak bakul gendongan enggan berteduh disitu, bahkan merasa maqomnya tidak patut harus bergaul dengan orang-orang “saleh” yang berkecukupan hidupnya. Kesalehan seringkali harus diartikan dengan biaya mahal, karena harus membayar zakat, memakai sorban haji, atau harus pergi ke sekolah agama yang jauh untuk menjadi seorang alim. Dalam kaitan ini, yang lebih tragis, jika agama ikut terlibat dalam proses ketimpangan sosial itu.
Struktur yang timpang, bagi kalangan “teologi Transformatif” bahkan dipandang sebagai bagian dosa barat yang membawa ide modernisasi. Sebab modernisasi dalam prakteknya sering melakukan eksploitasi, dengan sumber-sumber informasi dan ekonomi hanya dikuasai sekelompok orang elite yang dengannya mengontrol sejumlah orang yang hidup tanpa kesempatan dan harapan untuk mengubah masa depannya.[3]
Kalangan teologi Transformatif menyimpulkan bahwa agama dalam proses modernisasi sekarang ini melahirkan tiga corak, yaitu:
Pertama, tampil sebagai alat rasionalisasi atau modernisasi atau modernisme, dengan melahirkan tumbuhnya teologi rasional yang memicu pada tumbuhnya kepentingan intelektualisme sekelompok akademikus.
Kedua, sebagai alat legitimasi atas nama melancarkan dan mendukung berhasilnya program-program modernisasi. Program-program ini dirancang dan dilaksanakan secara teknokratis berdasarkan paradigma pertumbuhan ekonomi, dan bukan untuk pertumbuhan nilai-nilai dasar pembangunan harkat kemanusiaan sendiri. Dalam konteks seperti ini, corak teologi paralelisme yang bersifat justifikatis.
Ketiga, kelompok masyarakat tertentu, terutama “kaum dhuafa”, yang tidak terserap ke dalam dialog besar program modernisasi dewasa ini, terpaksa menghanyutkan diri dalam impian teologi eskatologis yang bersifat eskapistis. Mereka tidak jarang menunjukkan sikap hidup fetalistis: bahwa dunia hanyalah tempat bersinggah untuk minum, bahwa dunia hanyalah penjara bagi orang yang beriman dan surga bagi orang-orang kafir, dan sebagainya.
Jadi agama dalam tiga corak diatas tidak berangkat atau menyentuh problem yang ada dalam realitas. Agama berhenti dan hanya asyik mempersoalkan kerangka utopis pada tingkat super struktur. Dalam situasi yang semacam itu, teologi harus dirumuskan kembali berdasarkan realitas struktural yang benar-benar hidup dalam kenyataan sehari-hari dan dihadapi oleh kelompok-kelompok masyarakat Indonesia.
Yang paling penting, prinsip “teologi Transformatif” itu tidak bersifat ortodoksi dan harus terkait dengan ortopraksis. Ia hanya berwatak fasilitatif, dalam arti memberi fasilitas sebagai kerangka bacaan melihat realitas. Juga tidak ada hubungan patron klien dalam membaca kehendak tuhan. Dan mementingkan isi dari pada bentuk ungkapan simbolis agama. Serta dengan jelas menuju cita-cita perwujudan masyarakat muttaqin, dengan setiap orang mempunyai derajat yang setara dihadapan kebenaran Allah SWT.[4]

IV. KESIMPULAN

Islam Transformatif yaitu: komitmen sebagai mahluk zoon politician terhadap mereka yang tertindas, untuk bersama-sama berusaha mengusahakan pembebasan. Islam Transformatif menghendaki agar kaum muslimin menciptakan tata sosial moral yang adil dan egaliter, dalam rangka menghilangkan penyelewengan diatas dunia.
Dalam pemikiran keagamaan Transformatif  diyakini pertama kali bahwa, ”manusia ditentukan lingkungannya”. Itulah sebenarnya, mengusahakan tujuan transformasi dan egaliterianisme, dilakukan dengan: “mengubah dunia untuk mengubah manusia, bukan manusia mengubah manusia untuk mengubah dunia.

V.    PENUTUP

Demikianlah makalah ini kami buat, kami yakin bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan mengingat keterbatasan pemikiran kami. Untuk itu saran dan kritik sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini, dan semoga bermanfaat. Amiin.






















DAFTAR PUSTAKA



Budhi Munawar Rahman, Islam Pluralis, Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2004
Moeslim Abdurrahman, Islam Transformatif, Pustaka Firdaus. Jakarta: 1995
Syahrin Harahap, Islam Dinamis. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta: 1997
Mansoer FakihMansoer Fakih, Mencari Teologi Untuk Kaum Tertindas. LSAF, Jakarta:1986



[1] Budhi Munawar Rahman, Islam Pluralis, Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2004, hlm. 446
[2] Moeslim Abdurrahman, Islam Transformatif, Pustaka Firdaus. Jakarta: 1995. hlm. 106
[3] Syahrin Harahap, Islam Dinamis. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta: 1997. hlm. 175 
[4] Mansoer FakihMansoer Fakih, Mencari Teologi Untuk Kaum Tertindas. LSAF, Jakarta:1986. hlm 170
Read More..